Jam Besuk RSUD Tidar Magelang (Terbaru)

RSUD Tidar Kota Magelang berdiri sejak tahun 1932, memancarkan sejarah yang kaya dan unik. Rumah sakit ini memadukan elemen semi kuno dan modern, menciptakan suasana yang istimewa.

[ez-toc]

Fasilitas Lengkap dan Modern

Dengan fasilitas yang lengkap, RSUD Tidar tidak hanya memenuhi kebutuhan medis, tetapi juga memberikan kenyamanan dengan adanya eskalator, lift, dan tangga darurat. Pengalaman modern ini melibatkan segala aspek kebutuhan pasien.

Suasana Nyaman dan Bersih

Tempatnya tidak hanya memikat secara fungsional, tetapi juga memanjakan mata. Suasana adem, kebersihan, dan kerapihan di setiap sudutnya menciptakan lingkungan yang mendukung penyembuhan.

Pelayanan Ramah dan Kamar Berkualitas

Petugas yang ramah dan profesional memberikan sentuhan kemanusiaan di setiap langkah. Kamar-kamar yang bagus, dari kelas biasa hingga VIP sekelas rumah sakit besar, memberikan pengalaman inap yang memuaskan.

Fasilitas Luar Ruangan

Selain itu, RSUD Tidar menawarkan fasilitas luar ruangan yang lengkap, mulai dari taman kecil hingga kolam. Keberadaan masjid di dalam kompleks rumah sakit juga memenuhi kebutuhan spiritual.

Lokasi Strategis

Berada di Jl. Tidar No.30A, Kemirirejo, RSUD Tidar sangat strategis dengan akses dekat ke pusat perbelanjaan dan pusat kota. Lokasi yang terjangkau memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Jam Besuk RSUD Tidar Magelang

Hari Senin – Sabtu Pukul 16.00 – 18.00 WIB

Hari Minggu dan Hari Libur Nasional :

Pagi : Pukul 11.00 – 12.00 WIB

Sore : Pukul 16.00 – 18.00 WIB

RSUD Tidar memberlakukan jam kunjung pasien yang teratur untuk memberikan kenyamanan. Pengaturan jam kunjung pada hari biasa dan hari libur nasional memberikan kejelasan bagi pengunjung.

Jam Besuk RSUD Tidar Magelang

Tata Tertib Pengunjung dan Penunggu Pasien

Dalam menjaga keteraturan, RSUD Tidar memiliki tata tertib yang mengatur jumlah penunggu pasien berdasarkan kondisi pasien. Hal ini melibatkan batasan jumlah penunggu, aturan masuk ruang perawatan, dan pembatasan usia pengunjung.

a. Penjaga untuk Pasien Kritis atau Darurat

Hanya diperbolehkan maksimal 2 orang penunggu untuk pasien yang berada dalam kondisi kritis atau darurat.

b. Penjaga untuk Pasien Non-Kritis

Untuk pasien yang tidak dalam kondisi kritis atau darurat, hanya diperbolehkan satu orang penunggu.

Batasan Pengunjung di Ruang Perawatan

a. Bergiliran untuk Pengunjung :

Pengunjung diizinkan masuk ruang perawatan secara bergiliran dengan batasan maksimal 2 orang.

b. Pembatasan Usia Pengunjung

Anak-anak berusia di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan masuk ke ruang perawatan.

Informasi Kontak dan Website

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi RSUD Tidar melalui telepon di (0293) 362260 atau mengakses website resmi mereka di http://rsudtidar.magelangkota.go.id.

Tinggalkan komentar