Sebelum mengujungi pasien, ketahui lebih dulu jam besuk RSUD Salatiga yang telah ditentukan pihak rumah sakit.
teknik-pandi-dalam-memilih-angka kemenangan-650-juta-pemain-ito5d rahasia-kombinasi-angka dengan-pola-ratu-malam cuan-besar-jackpot-togel-macau misteri-angka-kembar-di-togel menemukan-pola-hongkong-ahmad kejutan-togel-sydney-ito5d menang-besar-rp-800-juta-di-togel bawa-jackpot-togel-4d metode-gacor-paling-ampuh cara-bikin-bandar-takut jam-gacor-tembus-jepe simak-kisah-bettor-sukses pahami-simbol-wild-zeus update-bocoran-slot-gacor rumus-tembus-togel-hk situs-yang-lagi-populer temukan-waktu-tepat-menang link-taruhan-daring-bola kunci-maxwin-terbukti-ampuh cara-efektif-sweet-bonanza rtp-server-kamboja nikmati-sensasi-jackpot taruhan-bola-online
RSUD Salatiga, sebuah rumah sakit tipe B Pendidikan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Salatiga, telah sukses menjalani proses re-akreditasi pada Desember 2022 dan memperoleh predikat paripurna.
[ez-toc]
Alamat dan Kontak
Jl. Osamaliki No.19, Mangunsari, Kec. Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah 50721 Telepon: (0298) 324074 Instagram: RSUD Salatiga
Jam Besuk dan Kunjungan
Pengunjung diperbolehkan mengunjungi pasien pada jam tertentu:
- Pagi: 11.00 – 13.00
- Sore: 16.00 – 18.00
- Tetap mematuhi protokol kesehatan.
Hadiah untuk Pasien
Hadiah dapat diberikan kepada pasien, tetapi untuk bunga sebaiknya menghubungi rumah sakit terlebih dahulu untuk memastikan bahwa hadiah tersebut tidak mempengaruhi kesehatan pasien, mengingat beberapa pasien mungkin memiliki reaksi alergi terhadap barang tertentu.
Kunjungan Anak-anak
Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan mengunjungi pasien di rumah sakit.
Jadwal Praktek Dokter
Jadwal praktek dokter dapat diakses melalui Instagram @rsudsalatiga atau situs web www.rsud.salatiga.go.id.
Pendaftaran Periksa di Poliklinik RSUD
Pendaftaran Langsung
Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung pada hari Senin–Kamis: 07.00 – 11.00 dan Jumat–Sabtu: 07.00 – 10.00.
Pendaftaran Online Melalui Aplikasi MJKN
Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui aplikasi MJKN. Pasien harus memiliki surat rujukan dari faskes dan nomor rekam medis.
Pemeriksaan dengan BPJS
Pasien yang ingin melakukan pemeriksaan dengan BPJS harus melampirkan surat rujukan berjenjang dari faskes. Dalam situasi kegawatdaruratan, pasien dapat langsung ditangani di IGD tanpa surat rujukan.
Pengaduan dan Kritik Pelayanan
Media Pengaduan Pengaduan, kritik, atau saran mengenai pelayanan dapat disampaikan melalui:
- WhatsApp: 08112909292
- Telepon: 0298 324074
- Media Sosial: rsud salatiga
- Portal web: lapor.go.id
- Kotak saran
- Layanan Pelanggan