RSI Jemursari adalah rumah sakit tipe B non-pendidikan yang diresmikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: H.03.05/I/7762/2010. Rumah sakit ini menyediakan pelayanan kesehatan bagi pasien BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pemegang asuransi, berbagai instansi, serta masyarakat umum.
Berlokasi di Jl. Raya Jemursari No.51-57, Jemur Wonosari, Kec. Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur 60237, RSI Jemursari dapat dihubungi melalui telepon di (031) 8471877.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi akun Instagram resmi mereka di https://www.instagram.com/rsi.jemursari/ atau situs web resmi di https://rsisurabaya.com/.
Dengan komitmen untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas, RSI Jemursari siap melayani kebutuhan kesehatan Anda.
![Jam Besuk RSI Jemursari](https://poltekkes.web.id/wp-content/uploads/2024/01/Jam-Besuk-RSI-Jemursari.jpg)
Jam Besuk RSI Jemursari
Berikut ini Ketentuan dan Jam Besuk pasien rawat inap di RSI Jemursari :
- Setiap pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan, skrining suhu tubuh).
- Jumlah pengunjung yang diizinkan adalah maksimal 2 orang perpasien.
- Wajib melakukan scan barcode peduli lindungi di pintu masuk RSI Surabaya – A.Yani (in dan out).
- Apabila tidak dapat melakukan scan barcode, wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 minimal dari aplikasi Peduli Lindungi.
- Jam besuk pasien:
a. Pagi = pk. 10.00 – 11.00 WIB
b. Sore = pk. 16.00 – 17.00 WIB - Anak sehat usia di bawah 12 tahun dilarang masuk area RS. 7. Dilarang merokok di area RS Islam Surabaya.
Kesembuhan Datang dari Allah Keselamatan dan Kepuasan Pasien Tanggung Jawab Kami