(Terbaru) Jam Besuk RSUD Bekasi, Catat Waktunya!

RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid di Kota Bekasi diakui sebagai rumah sakit kelas C, sejalan dengan Surat Keputusan (SK) Menkes Republik Indonesia nomor 051/Menkes/SK/II/1979 tentang pengelolaan rumah sakit umum pemerintah.

Jam Besuk dan Aturan Kunjungan Pasien Rawat Inap :

  • Waktu Berkunjung: Pukul 17.00 – 19.00
  • Jumlah Pengunjung: Maksimal 2 orang per pasien.
  • Batasan Umur: Anak di bawah 13 tahun tidak diperbolehkan masuk ke ruang rawat pasien.
  • Pengawasan Pasien: Setiap pasien hanya dapat ditunggu oleh 1 orang.
  • Persetujuan Tambahan: Pengunjung dilarang berkunjung di luar jam besuk tanpa persetujuan dokter atau perawat ruangan.
jam besuk RSUD Bekasi

Aturan Tambahan untuk Kunjungan:

  • Pembatasan Bawaan: Pengunjung tidak diperbolehkan membawa karangan bunga ke ruang perawatan untuk mencegah penyebaran infeksi.
  • Batasan Fasilitas: Pengunjung dilarang menggunakan kamar mandi/toilet pasien.
  • Kesehatan dan Keselamatan: Kepala Bidang Keperawatan Ns. Hamdah, S.Kep menekankan penggunaan masker selama berada di rumah sakit untuk menjaga kesehatan pribadi dan orang lain.

Informasi Kontak RSUD Bekasi:

Alamat: Jl. Pramuka No.55, RT.006/RW.006, Marga Jaya, Kec. Bekasi Sel., Kota Bks, Jawa Barat 17141. Telepon: (021) 8841005

Website : https://www.rsudkotabekasi.net/

Pengalaman Positif Pasien:

  • Testimoni Bpjs: Seorang pasien BPJS menyatakan kepuasannya dengan pelayanan baik, baik dari petugas medis maupun non-medis di ruang Anggrek lantai 3 RSUD Bekasi Kota.

Pengalaman Positif Pengunjung:

  • Kesimpulan Kunjungan: Seorang pengunjung mengakui rumah sakit yang luas, bersih, dan nyaman, memberikan pengalaman membesuk teman dengan baik.
  • Pujian terhadap Layanan: Pelayanan memuaskan dari IGD hingga ke kamar, dengan suster dan dokter yang ramah. Bahkan, pengantaran pulang menggunakan mobil rumah sakit gratis.

Tinggalkan komentar