Jam Kunjung Pasien
panduan-rahasia-perkalian-besar trik-jitu-pawang-naga waktu-hoki-cuan-besar bocoran-parlay-3-team teknik-terbaru-capai-kekayaan parlay-akurat-di-cmd368 trik-bandar-menangis-kecewa raih-full-1-layar metode-baru-lagi-tranding bandar-casino-toto-macau bandar-bola-online-terbaik-asia game-slot-gates-of-olympus cara-mudah-mendapatkan-scatter-hitam menang-slot-dengan-modal-200-ribu fitur-scatter-terbaru-mahjong cara-mendapatkan-4-scatter-hitam tips-menang-gates-of-olympus strategi-terbaik-mahjong-ways scatter-hitam-asli-cara-menemukan situs-judi-poker-online-terpercaya
Jam kunjung pasien di RSUD Temanggung berlaku setiap hari, dari Senin hingga Minggu, pada jam 16.00-18.00 WIB.
Tata Tertib Pengunjung
- Semua pengunjung diharapkan mematuhi jam kunjung yang telah ditetapkan oleh rumah sakit.
- Anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan masuk ke area ruang perawatan atau melakukan kunjungan.
- Setiap pengunjung yang datang di luar jam kunjung wajib menjalani skrining oleh petugas keamanan rumah sakit.
- Pengunjung yang datang di luar jam kunjung dapat masuk setelah mendapatkan izin dari petugas keamanan dan mengisi buku kunjungan.
- Pengunjung di luar jam kunjung harus menggunakan tanda pengenal atau kartu pengunjung yang diberikan oleh petugas keamanan, dan kartu tersebut harus dikembalikan setelah selesai kunjungan.
- Maksimal tiga orang diizinkan masuk untuk mengunjungi pasien yang telah meninggal, dengan izin dari petugas keamanan rumah sakit.
- Biaya penggantian kartu pasien yang hilang atau rusak sebesar Rp. 5000,-.
- Tanpa kartu penunggu pasien, tidak diperbolehkan menunggu pasien di ruang rawat inap.
- Peralatan elektronik tidak diperbolehkan dibawa oleh pengunjung atau pasien ke dalam Rumah Sakit Umum Kabupaten Temanggung.
- Pengunjung dilarang membawa senjata tajam, serta membawa dan mengonsumsi minuman beralkohol di dalam area Rumah Sakit Umum Kabupaten Temanggung.
Sumber: https://rsud.temanggungkab.go.id/
Alamat dan Kontak RSUD Temanggung
Jl. Gajah Mada No.1A, Brojolan Barat, Temanggung I, Kec. Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 56213
Telepon : 0293 491119