Jam Kunjung Pasien
scatter tanpa henti untuk pemula kemenangan fantastis mj 3 iseng menjadi maxwin modal nekat hasil hebat pg soft beri jackpot besar mahjong ways 2 terasa seperti nyata di 1131sport raih kemenangan bersama pg soft cukup 3x spin bisa munculkan scatter naga emas di mahjong ways 2 rahasia pola scatter terbukti gacor gates of olympus 2025 tutorial singkat dapat saldo dana recehan mahjong ways sensasi slot gila slot koboi modern modal spin pelan putri starlight princess 1131sport banjir scatter hitam mahjong ways 2 pak bakri buktikan spaceman bisa hasilkan 55 juta gak perlu pake skill mahjong wins 3 scatter hitam mbah jum menang gede di sugar rush 1000 update algoritma power of thor megaways makin gacor strategi singkat tapi cuan cerita nyata si pejuang spin ladekan petir olympus trik atur rtp princess scatter nongol terus tanpa henti cuan bettor serius bosan kalah bonanza pengen menang casino menang gampang taruhan agen sbobet betsaya
Jam kunjung pasien di RSUD Temanggung berlaku setiap hari, dari Senin hingga Minggu, pada jam 16.00-18.00 WIB.
Tata Tertib Pengunjung
- Semua pengunjung diharapkan mematuhi jam kunjung yang telah ditetapkan oleh rumah sakit.
- Anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan masuk ke area ruang perawatan atau melakukan kunjungan.
- Setiap pengunjung yang datang di luar jam kunjung wajib menjalani skrining oleh petugas keamanan rumah sakit.
- Pengunjung yang datang di luar jam kunjung dapat masuk setelah mendapatkan izin dari petugas keamanan dan mengisi buku kunjungan.
- Pengunjung di luar jam kunjung harus menggunakan tanda pengenal atau kartu pengunjung yang diberikan oleh petugas keamanan, dan kartu tersebut harus dikembalikan setelah selesai kunjungan.
- Maksimal tiga orang diizinkan masuk untuk mengunjungi pasien yang telah meninggal, dengan izin dari petugas keamanan rumah sakit.
- Biaya penggantian kartu pasien yang hilang atau rusak sebesar Rp. 5000,-.
- Tanpa kartu penunggu pasien, tidak diperbolehkan menunggu pasien di ruang rawat inap.
- Peralatan elektronik tidak diperbolehkan dibawa oleh pengunjung atau pasien ke dalam Rumah Sakit Umum Kabupaten Temanggung.
- Pengunjung dilarang membawa senjata tajam, serta membawa dan mengonsumsi minuman beralkohol di dalam area Rumah Sakit Umum Kabupaten Temanggung.
Sumber: https://rsud.temanggungkab.go.id/
Alamat dan Kontak RSUD Temanggung
Jl. Gajah Mada No.1A, Brojolan Barat, Temanggung I, Kec. Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 56213
Telepon : 0293 491119