Jam Kunjung Pasien
metode-sederhana-cuan-maksimal strategi-pemain-pro-baccarat pola-tersembunyi-game-spaceman taktik-nyata-pemain-pro bocoran-mesin-jackpot-slot temukan-cara-mendapatkan-angka rumus-terbaru-togel-hk pahami-cara-bertaruh-mixparlay tips-bermain-wild-bandito peluang-dapat-scatter-hitam coba-pola-terbaru-scatter-hitam game-online-gak-bikin-kantong-kering menuju-jackpot-besar-dengan-wild-mj perkalian-besar-sensasional platform-mahjong-ways-terbaru sejarah-scatter-hitam sensasi-bermain-maksimal sensasi-game-starlight-princess sensasi-happy-bermain-bonanza trik-munculin-kucing-pembawa-cuan
Jam kunjung pasien di RSUD Temanggung berlaku setiap hari, dari Senin hingga Minggu, pada jam 16.00-18.00 WIB.
Tata Tertib Pengunjung
- Semua pengunjung diharapkan mematuhi jam kunjung yang telah ditetapkan oleh rumah sakit.
- Anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan masuk ke area ruang perawatan atau melakukan kunjungan.
- Setiap pengunjung yang datang di luar jam kunjung wajib menjalani skrining oleh petugas keamanan rumah sakit.
- Pengunjung yang datang di luar jam kunjung dapat masuk setelah mendapatkan izin dari petugas keamanan dan mengisi buku kunjungan.
- Pengunjung di luar jam kunjung harus menggunakan tanda pengenal atau kartu pengunjung yang diberikan oleh petugas keamanan, dan kartu tersebut harus dikembalikan setelah selesai kunjungan.
- Maksimal tiga orang diizinkan masuk untuk mengunjungi pasien yang telah meninggal, dengan izin dari petugas keamanan rumah sakit.
- Biaya penggantian kartu pasien yang hilang atau rusak sebesar Rp. 5000,-.
- Tanpa kartu penunggu pasien, tidak diperbolehkan menunggu pasien di ruang rawat inap.
- Peralatan elektronik tidak diperbolehkan dibawa oleh pengunjung atau pasien ke dalam Rumah Sakit Umum Kabupaten Temanggung.
- Pengunjung dilarang membawa senjata tajam, serta membawa dan mengonsumsi minuman beralkohol di dalam area Rumah Sakit Umum Kabupaten Temanggung.
Sumber: https://rsud.temanggungkab.go.id/
Alamat dan Kontak RSUD Temanggung
Jl. Gajah Mada No.1A, Brojolan Barat, Temanggung I, Kec. Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 56213
Telepon : 0293 491119