Syarat Menjadi Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) Terbaru: 5 Fakta

Ringkasan Singkat: Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) adalah tenaga medis yang disyaratkan untuk melayani jamaah haji di Tanah Suci. Berdasarkan regulasi Kemenkes 2023, pelamar harus memiliki ijazah minimal D3 Keperawatan atau jurusan medis setara, lulus sertifikasi kompetensi TKHI, serta berusia tidak lebih dari 35 tahun saat pendaftaran. Selain itu, wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun … Baca Selengkapnya

Syarat Menjadi Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) Terbaru: Panduan

Ringkasan Singkat: Syarat menjadi Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) terbaru meliputi: warga negara Indonesia yang memiliki ijazah profesi kesehatan (dokter, perawat, apoteker, atau bidan) serta Surat Izin Praktik aktif, telah mengikuti pelatihan khusus Haji minimal 40 jam, dan memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang kesehatan. Berdasarkan Peraturan Kemenkes No 33/2023, usia maksimal pendaftar adalah 55 tahun … Baca Selengkapnya