Pencari kerja di Kota Sukabumi kini dapat membuat Kartu Kuning secara online melalui layanan yang disediakan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat. Kartu Kuning, juga dikenal sebagai Kartu AK-1, merupakan kartu identitas bagi para pencari kerja yang bertujuan untuk pendataan tenaga kerja di wilayah Kota Sukabumi. Dalam artikel ini, kita akan membahas syarat dan cara membuat Kartu Kuning secara online di Kota Sukabumi.
Persyaratan Membuat Kartu Kuning Online
rekomendasi-pola-untuk-wwg pola-minimalis-mahjong-wins3 trik-hindari-tidak-boncos pola-slot-revolusioner cara-jitu-bikin-tagih mudah-meraih-kemenangan legenda-naga-scatter-hitam menang-besar-di-mahjong-ways gas-menang-terus-skill-mahjong zeus-king-of-gods-dewa-petir prediksi-pola-scatter-hitam trik-rahasia-lucky-neko pola-bikin-anda-ketagihan 4-top-pola-kemenangan kupas-tuntas-cara-freespin kisah-inspiratif-shio-kelinci pola-trik-pro-olympus solusi-jitu-scatter-emas 4-slot-pasti-maxwin rtp-mahjong-ways
Sebelum memulai proses pembuatan Kartu Kuning online, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Berikut adalah persyaratan yang harus dipersiapkan:
- Pas foto berwarna ukuran 3×4 cm sebanyak 2 lembar.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
Pastikan Anda telah menyiapkan semua persyaratan di atas sebelum memulai proses pembuatan Kartu Kuning online di Kota Sukabumi.
Langkah-langkah Membuat Kartu Kuning Online di Kota Sukabumi
Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti untuk membuat Kartu Kuning secara online di Kota Sukabumi:
- Unduh Aplikasi SISNAKER atau Buka Link disnaker Sukabumi: Pemohon dapat mendownload aplikasi SISNAKER melalui Playstore jika menggunakan HP Android atau mengakses link https://disnaker.sukabumikota.go.id/cetak-ak1 jika menggunakan iPhone, PC, atau laptop.
- Buat Akun Baru: Setelah aplikasi SISNAKER terunduh atau link Disnaker Pelayanan AK.1 Online terbuka, buatlah akun baru dan isi data pembuatan akun dengan lengkap.
- Lengkapi Profil: Setelah berhasil membuat akun, lengkapi profil Anda mulai dari langkah pertama hingga langkah terakhir. Pastikan semua data yang diisi benar dan lengkap.
- Verifikasi dan Pencetakan: Untuk proses verifikasi dan pencetakan Kartu Kuning, lakukan booking antrian pencetakan di website Disnaker Kota Sukabumi untuk diverifikasi.
- Penerimaan Kartu Kuning: Setelah proses verifikasi selesai dan data Anda sudah masuk ke database dengan benar, Kartu Kuning akan dikirimkan langsung ke alamat email yang Anda daftarkan.
Jika Anda mengikuti langkah-langkah di atas dengan benar, maka Anda akan mendapatkan Kartu Kuning secara online dengan mudah dan cepat.
Keuntungan Membuat Kartu Kuning Online
Membuat Kartu Kuning secara online di Kota Sukabumi memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
- Layanan yang Mudah dan Cepat: Dengan adanya layanan pembuatan Kartu Kuning online, pemohon tidak perlu repot datang dan mengantri di kantor Disnaker. Proses pembuatan dapat dilakukan dengan cepat dan praktis melalui aplikasi atau website yang disediakan.
- Menghemat Waktu dan Tenaga: Dengan tidak perlu pergi ke kantor Disnaker, pemohon dapat menghemat waktu dan tenaga yang seharusnya digunakan untuk keperluan lain.
- Pendataan yang Tepat dan Efisien: Dengan pembuatan Kartu Kuning secara online, data pencari kerja dapat tercatat dengan lebih akurat dan efisien. Hal ini dapat memudahkan pihak Disnaker dalam melakukan pendataan tenaga kerja di Kota Sukabumi.
Informasi Tambahan
Berikut adalah beberapa informasi tambahan yang perlu diketahui mengenai Kartu Kuning di Kota Sukabumi:
- Berlaku Nasional: Kartu Kuning yang sudah Anda miliki dapat digunakan untuk melamar pekerjaan baik di instansi pemerintahan maupun swasta di seluruh wilayah Indonesia.
- Masa Berlaku: Kartu Kuning memiliki masa berlaku selama 2 tahun. Pencari kerja yang belum mendapatkan pekerjaan diharapkan melapor setiap 6 bulan sekali. Jika sudah mendapatkan pekerjaan, segera melapor ke Disnaker setempat.
- Pengembalian Kartu: Jika Anda sudah diterima bekerja, instansi atau perusahaan yang menerima Anda diharapkan mengembalikan Kartu Kuning ke Dinas Tenaga Kerja setempat.
Dengan mengetahui informasi ini, Anda dapat menggunakan Kartu Kuning secara optimal dalam mencari pekerjaan di Kota Sukabumi.
Kesimpulan
Membuat Kartu Kuning secara online di Kota Sukabumi dapat dilakukan dengan mudah dan praktis melalui aplikasi SISNAKER atau website Disnaker Sukabumi. Pastikan Anda telah mempersiapkan semua persyaratan yang diperlukan sebelum memulai proses pembuatan. Dengan memiliki Kartu Kuning, Anda akan memiliki identitas sebagai pencari kerja yang dapat digunakan dalam melamar pekerjaan. Manfaatkan layanan pembuatan Kartu Kuning online ini untuk mempermudah proses pencarian pekerjaan Anda di Kota Sukabumi.