Syarat Mengajukan SIK (Surat Izin Kerja) Bagi Tenaga Medis:Info Kritis

Ringkasan Singkat: Syarat mengajukan Surat Izin Kerja (SIK) bagi tenaga medis meliputi fotokopi KTP, Izin Praktik, surat rekomendasi institusi tempat bekerja, dan bukti pembayaran administrasi. Berdasarkan Permen Kesehatan No. 30/2023, rata‑rata proses verifikasi memakan 14 hari kerja. Syarat Mengajukan SIK (Surat Izin Kerja) Bagi Tenaga Medis meliputi fotokopi Ijasah terakhir, sertifikat kompetensi, pasfoto berwarna, serta surat rekomendasi … Baca Selengkapnya