Cara Membuat Kartu Kuning Online dan Offline di Batam

Kartu kuning atau kartu AK1 merupakan dokumen penting yang diperlukan oleh pencari kerja untuk melamar pekerjaan. Dalam artikel ini, kita akan membahas cara mengurus kartu kuning secara online maupun offline di Batam. Kartu kuning ini diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk pendataan para pencari kerja.

Mengurus Kartu Kuning di Disnaker

Bagi pencaker yang ber-KTP Batam, proses pengurusan kartu kuning dapat dilakukan di Disnaker sesuai dengan domisili tempat tinggal mereka.

Alamat Kantor Disnaker Batam : Jl. Raja H., Sungai Harapan, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau 29425. Google map klik disini.

Persyaratan Pengurusan Kartu Kuning

Secara umum, persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan kartu kuning hampir sama. Beberapa persyaratan yang harus dilampirkan saat mengurus Kartu Pencari Kerja (AK-1) di Disnaker Batam antara lain:

  1. Foto Copy ijazah terakhir (1 lembar)
  2. Foto Copy KTP Batam yang masih berlaku ( 1 lembar)
  3. Photo warna ukuran 3 x 4 (2 lembar)

Namun, terdapat perbedaan bagi mereka yang memiliki KTP luar Batam. Selain persyaratan di atas, mereka juga harus melampirkan surat keterangan domisili RT dan RW serta pengalaman kerja jika ada.

“Bagi yang belum mendaftar di akun siapkerja.kemnaker.go.id, petugas dari Disnaker akan membantu untuk mendaftarkan,” tambah Kadisnaker Batam.

Proses Pengurusan Kartu Kuning

Proses pengurusan kartu kuning sendiri tidak dipungut biaya alias gratis. Setelah melengkapi persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya, langkah-langkah berikut dapat diikuti untuk mengurus kartu kuning secara online di Batam :

Cara membuat kartu kuning secara offline :

  • Datang ke kantor Disnaker sesuai dengan domisili KTP.
  • Datangi loket pembuatan kartu AK1.
  • Serahkan dokumen yang diperlukan.
  • Tunggu sesuai antrian.
  • Petugas akan memanggil anda jika kartu kuning sudah dicetak.
  • Anda akan diarahkan ke bagian legalisasi untuk melegalisasi kartu kuning.

Cara membuat kartu kuning secara online :

  • Kunjungi laman https://karirhub.kemnaker.go.id/.
  • Klik menu daftar.
  • Isi data NIK KTP, nama lengkap, email, nomor telepon, dan kata sandi.
  • Klik “Masuk Sekarang”.
  • Isi data akun, data diri, pekerja

Informasi yang Terdapat pada Kartu Kuning

Kartu kuning akan mencantumkan informasi dari pemilik kartu. Beberapa informasi yang terdapat pada kartu kuning antara lain:

  • Nama lengkap
  • Nomor induk kependudukan (NIK)
  • Data kelulusan
  • Sekolah dan universitas tempat pencari kerja

Informasi ini berguna untuk pendataan dan referensi bagi pihak perusahaan yang akan merekrut pencari kerja.

Peningkatan Jumlah Pengurusan Kartu Kuning

Seperti tahun-tahun sebelumnya, jumlah pencaker yang mengurus kartu kuning di Kota Batam mengalami peningkatan pada awal tahun. Hal ini disebabkan oleh adanya kelulusan sekolah sehingga banyak pencaker dari luar daerah datang ke Batam untuk mencari pekerjaan.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, saat ini terdapat sekitar 50 hingga 60 orang yang mengurus kartu kuning setiap harinya. Sebagian besar pencaker yang mengurus kartu kuning masih didominasi oleh lulusan SMA sederajat, diikuti oleh lulusan S1 dan SMP.

Pengalaman Pencaker dalam Mengurus Kartu Kuning

Anissa, seorang pencaker yang baru beberapa minggu tinggal di Batam, mengaku mencoba peruntungannya di Batam karena banyak saudaranya yang sudah bekerja di sana. Menurutnya, proses pengurusan kartu kuning di kantor Disnaker tidak memakan waktu lama. “Ngurusnya enggak lama, tadi dipanggil, terus kasih syaratnya langsung selesai,” tambahnya.

Pengalaman Anissa ini menunjukkan bahwa proses pengurusan kartu kuning di Batam dapat dilakukan dengan cepat dan efisien.

Kesimpulan

Mengurus kartu kuning secara online di Batam dapat dilakukan melalui akun https://karirhub.kemnaker.go.id/. Dengan melampirkan persyaratan yang diperlukan, pencaker dapat mengajukan pengurusan kartu kuning dengan mudah dan cepat. Proses pengurusan kartu kuning tidak dipungut biaya alias gratis.

Jumlah pengurusan kartu kuning di Kota Batam cenderung meningkat setiap tahunnya. Oleh karena itu, bagi pencari kerja yang membutuhkan kartu kuning, segeralah mengurusnya untuk mempermudah proses melamar pekerjaan.

Bagikan:

Zuwai adalah seorang penulis blog yang penuh semangat, dengan hasrat mendalam terhadap berbagai topik. Melalui tulisannya, dia berbagi wawasan dan pengetahuan tentang kesehatan dan pendidikan. Ia selalu berusaha menyuguhkan informasi yang informatif dan inspiratif kepada para pembacanya. Dengan pengalaman dan ketertarikan yang beragam, ia berkomitmen untuk terus menginspirasi dan memberikan pandangan yang segar kepada para pembaca setia blognya.

Tinggalkan komentar